BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Supervisi
pendidikan merupakan bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan berkualitas. Fungsi
dasar supervisi meningkatkan atau memperbaiki situasi belajar bagi murid.
Selain itu fungsi supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan segala aspek
yang terjadi dalam proses pendidikan. Lebih penting lagi evaluasi terhadap guru
tidak dapat dipisahkan terhadap evaluasi murid, sarana dan prasarana,
masyarakat sekolah, kepemimpinannya, dan aspek administrasinya.
Supervisi
merupakan aktivitas yang terprogram, berencana dan berlangsung kontinyu. Oleh
karena itu aktivitas supervisi pendidikan harus dievaluasi, sebab supervisi
pendidikan beraktivitas secara terprogram, evaluasi program supervisi
pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara kontinyu, terprogram dan menggunakan prinsip komprehensif,
obyektif, kooperatif dan kontinyu.
Dalam
kegiatan evaluasi supervisi pendidikan diperlukan metodologi yang mana sebagai
ilmu atau cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan
penelusuran dengan tatacara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari
realitas yang sedang dikaji. Dalam makalah ini akan mengkaji metodologi terkait
evaluasi supervise pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana pengertian evaluasi supervisi pendidikan ?
2.
Bagaimana tujuan dan prinsip evaluasi supervisi pendidikan ?
3.
Bagaimana metodologi evaluasi supervisi pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Evaluasi Supervisi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa arab al-Taqdir ((التقدير, dalam bahasa Indonesia berarti
penilaian.[1]
Adapun dari segi istilah,
sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): Evaluation
refer to the act or process to determining the value of something. Menurut
definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[2]
Evaluasi adalah proses penilaian,
secara konseptual,
evaluasi dianggap sebagai jantungnya perubahan dan perkembangan suatu
organisasi, program, kegiatan, atau instuisi. Rencana strategis yang baik hanya
dapat dihasilkan jika ia didasarkan pada evaluasi yang baik.[3]
Evaluasi dilakukan
dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk
akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program
pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang, satuan, dan
jenis pendidikan.[4]
Evaluasi dilakukan untuk menentukan
apakah proyek tersebut berhasil, kurang berhasil, atau gagal. Evaluasi yang
dilakukan dapat bersifat formatif yang berarti temuan evaluasi dijadikan
sebagai acuan untuk melakukan revisi atau perbaikan, tetapi bisa juga bersifat
sumatif untuk menentukan efektif atau tidak, berhasil atau tidak, layak atau
tidak, sehingga memungkinkan suatu program perlu dilanjutkan atau di stop.[5]
Supervisi yaitu
serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan
profesional yang diberikan oleh supervisor guna meningkatkan mutu proses dan
hasil belajar mengajar agar tercapai dengan secara maksimal dan semestinya.[6]
Supervisi merupakan suatu proses
sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan
informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan. Hal tersebut
dilakukan dengan maksud untuk memastikan apakah hal-hal apapun dari suatu
program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien, sesuai
dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya. Suypervisi harus
dilakukan secara kontinu atau reguler, misalnya bulanan, per semester, tahunan
dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan supervisi, harus jelas
indikator-indikator yang harus dipantau.[7]
Dalam menyusun, melaksanakan, dan
mengevaluasi supervisi harus bersifat objektif berdasarkan kebutuhan nyata
pengembangan profesional yang diharapkan.
Evaluasi supervisi pendidikan
memberikan manfaat yang banyak, khususnya dalam supervisi pendidikan. Hasil
evaluasi juga dapat digunakan untuk menentukan sampai seberapa jauh
tujuan-tujuan telah tercapai dan tujuan berikutnya. Bahkan, melalui evaluasi
ini dapat juga diketahui kekuatan dan kelemahan setiap individu. Dengan
informasi ini, guru dan supervisor dapat secara objektif merancang pengalaman
belajar berikutnya.[8]
Dalam melakukan
evaluasi, kompetensi yang dibutuhkan ialah:
1.
Menyusun kriteria
dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata
pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah.
2.
Membimbing guru
dalam menentukan aspek-aspek yang penting yang dinilai dalam
pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang
relevan di sekolah.
3.
Menilai kinerja
kepala sekolah, kinerja guru da staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas
pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan pada tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran
yang relevan di sekolah.
4.
Memantau
pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisanya
untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran di sekolah.
5.
Membina guru dalam
memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan
pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran disekolah.
6.
Mengolah dan
menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf
di sekolah.[9]
Berdasarkan uraian
diatas maka dapat kami simpulkan bahwa evaluasi supervisi pendidikan ialah
proses penilaian terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan
guna untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan itu tercapai.
B.
Tujuan dan Prinsip Evaluasi Supervisi Pendidikan
1.
Tujuan Evaluasi Supervisi Pendidikan
Menurut Chester T. Mc Nerney tujuan evaluasi program
supervisi pendidikan adalah meneliti atau menemukan kebutuhan-kebutuhan setiap
individu yang dinilai dan kemudian digunakan untuk merencanakan pengalaman
belajar yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan setiap individu tersebut.[10]
Sedangkan William H. Burton Lea dan J. Bruechkner
menjelaskan bahwa keefektifan supervisi pendidikan dapat dinilai dengan cara
mengukur atau mendeskripsikan perubahan-perubahan atau perbaikan-perbaikan yang
terjadi dalam keseluruhan program pendidikan.[11]
Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan melalui keseluruhan program
pendidikan ini dapat digunakan untuk melihat perubahan-perubahan dan
perbaikan-perbaikan di bidang:
a. Pertumbuhan
dan perkembangan siswa dalam mencapai tujuan.
b. Perbaikan di
bidang kurikulum.
c. Perbaikan
praktik mengajar.
d. Perbaikan
kualitas dan pendayagunaan materi pengajaran dan alat bantu mengajar.
e. Perkembangan
personal dan profesional guru secara umum.
f. Perbaikan
hubungan sekolah dan masyarakat.[12]
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan
bertujuan untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara
menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi
program supervisi, supervisor dapat:
a.
Mengetahui sejauh mana pelaksanaan
supervisi di sekolah mencapai kemajuan.
b.
Memberikan pertimbangan demi
perkembangan pendidikan di masa yang akan datang.
c.
Memperbaiki praktik-praktik
pembinaan personel di sekolah.
d.
Memberikan dorongan peningkatan
proses belajar-mengajar di sekolah.
e.
Mengetahui sejauh mana partisipasi
orang tua dan masyarakat terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
f.
Memberikan pertimbangan dan saran
atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
g.
Membina para personel sekolah dalam
mengelola kurikulum sekolah.[13]
Tujuan evaluasi supervisi pendidikan yang lebih
praktis lagi dikemukakan oleh Elsbree dkk yaitu sebagai berikut:
a.
Membantu kita mengurangi guru-guru
yang tidak kompeten.
b.
Memperbaiki mengajar dengan cara
mendorong guru-guru untuk memperbaiki pekerjaan mereka.
c.
Meningkatkan administrasi dan
membantu administrator dalam promosi pegawainya.[14]
Dari uraian diatas dapat kami
simpulkan bahwa tujuan evaluasi supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan
usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel,
material, maupun operasionalnya.
2.
Prinsip evaluasi Supervisi Pendidikan
Evaluasi program supervisi pendidikan harus di
laksanakan dengan berpedoman teguh pada prinsip-prinsip tertentu agar dapat
menghasilkan suatu penilaian yang benar-benar bermanfaat
bagi penyusun program supervisi pendidikan berikutnya dan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya. Evaluasi program
supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut:
a. Prinsip
Komprehensif
Evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang sasaran yang
luas atau menyeluruh, baik aspek personal, materi, maupun aspek operasionalnya.
Dengan kata lain evaluasi jangan hanya ditujukan pada salah satu aspek saja.
b. Prinsip
Komparatif
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan
secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam aktivitas supervisi
pendidikan, hal ini dimaksudkan agar dapat mencapai keobyektifan dalam
mengevaluasi.
c.
Prinsip Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus menerus selama proses pelaksanaan
program.Tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, sejak
pembuatan rencana sampai tahap laporan. Untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas
keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Keberhasilan di usahakan untuk di tingkatkan,aktifitas
yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
d.
Prinsip Obyektif
Menilai sesuai dengan kenyataan yang ada.Untuk mencapai keobyektifan dalam
evaluasi perlu adanya data dan fakta yang dikelola untuk kemudian diambil suatu
kesimpulan.
e.
Prinsip berdasarkan kriteria yang
Valid
Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan filsafat dan
tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang
jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kriteria evaluasi
dengan filsafat berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakekat
substansi supervisi pendidikan, sedangkan kriteria evaluasi dengan tujuan
berarti kriteria yang digunakan menilai harus berdasarkan tujuan pelaksanaan
supervisi pendidikan. Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan,
antara lain: 1) kriteria objektif berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai,
2) kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil
evaluasi.[15]
f.
Prinsip Fungsional
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti funsional apabila dapat
digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian
evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna, baik
secara langsung maupun tidak lansung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya
hasil evaluasi digunakan untuk
perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah
hasil evaluasi tersebut dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
g.
Prinsip Diagnostik
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu mengidentifikasi
kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehingga
kita dapat memperbaikinya. Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan agar
dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan maupun kekurangan yang kemudian harus
diusahakan pemecahannya.[16]
Berdasarkan uraian diatas dalam
melaksanakan evaluasi supervisi pendidikan prinsip-prinsip evaluasi sangat penting sebagai pedoman dan acuan agar dapat menghasilkan
suatu penilaian yang benar-benar bermanfaat
bagi penyusun program supervisi pendidikan berikutnya dan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya.
C.
Metodologi Evaluasi Supervisi Pendidikan
Metode adalah suatu langkah
operasional atau cara yang digunakan untuk menerapakn strategi yang dipilih.[17]
Sedangkan metode evaluasi
supervisi pendidikan ialah suatu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi
terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan.
Proses evaluasi program
supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau
langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi
keberhasilan program supervisi pendidikan.[18] Dalam melakukan evaluasi supervisi pendidikan yang dijadikan acuan ialah
Standar Nasional Pendidikan yang meliputi:
1.
Standar isi.
2.
Standar proses.
3.
Standar kompetensi lulusan.
4.
Standar pendidikan dan tenaga
kependidikan.
5.
Standar sarana dan prasarana.
6.
Standar pengelolaan.
7.
Standar pembiayaan.
8.
Standar penilaian pendidikan.[19]
Dalam melakukan evaluasi supervisi pendidikan
ada beberapa metode yang digunakan, diantaranya ialah:
1.
Metode
Angket.
Angket adalah seperangkat
pertanyaan tertulis yang dikirimkan kepada responden untuk mengungkap pendapat,
keadaan yang ada pada diri responden sendiri maupun diluar dirinya. Dari jenis
data ini maka dikenakan adanya angket langsung (mengungkap
diri orang yang menjawab) dan angket
tidak alngsung (mengungkap orang lain yang menjawabnya
diutarakan oleh orang mengisi angket).[20]
2.
Penggunaan wawancara.
Ada dua macam pedoman wawancara,
yaitu (1) wawancara yang tersusun (structured) dan (2) tidak langsung
(unstructured). Pedoman yang tersusun adalah pedoman interviu, mirip checklist.
Bentuk ini dibuat apabila peneliti sudah dapat menduga terlebih dahulu apa yamh
akan dijawab oleh responden pada waktu wawancara. Untuk pedoman wawancara yang
tidak langsung, yang ujudnya hanya daftar pertanyaan atau pokok masalah yang
perlu ditanyakan kepada responden.[21]
3.
Penggunaan pengamatan
(observasi).
Ditinjau dari cara pencatatannya,
pengamatan ada empat macam yaitu:[22]
a.
Pencatatan dengan
jangka waktu
b. Pencatatan
penghitungan frekuensi
c. Pencatatan
dengan interval
d. Pengamatan
terus-menerus
4. Penggunaan
metode dokumentasi
Metode dokumentasi sebenarnya mirip
dengan metode pengamatan. Hanya obyek yang diamati saja yang berbeda. dalam
dokumentasi yang duamati adalah dokumen.[23]
Dari uraian diatas
maka dapat kami simpulkan bahwa dalam melaksanakan evaluasi supervisi
pendidikan memerlukan tahapan-tahapan, proses dengan menggunakan beberapa
metode evaluasi agar evaluasi dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Evaluasi supervisi
pendidikan ialah proses penilaian terhadap suatu program atau aktivitas
supervisi pendidikan guna untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan itu
tercapai. Tujuan evaluasi program supervisi pendidikan
ialah untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program
pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya.
2.
Pelaksanaan evaluasi supervisi pendidikan mengacu pada prinsip-prinsip evaluasi yang dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam
melaksanakan evaluasi supervisi pendidikan. Prinsip evaluasi supervisi
pendidikan meliputi: prinsip komprehensif, prinsip komparatif, prinsip
kontinyu, prinsip obyektif, prinsip berdasarkan kriteria yang valid, prinsip fungsional, dan prinsip
diagnostik.
3.
Metode evaluasi supervisi
pendidikan ialah suatu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap
suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan. Beberapa metodologi evaluasi supervisi pendidikan,
meliputi: metode angket, penggunaan wawancara, penggunaan pengamatan
(observasi), dan penggunaan metode dokumentasi.
B.
Penutup
Demikian makalah ini kami susun, kami menyadari makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik maupun
saran yang konstruktif dari para pembaca untuk perbaikan dan kesempurnaan
makalah ini. Akhirnya,
kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya,serta bagi
para pembaca umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Aedi, Nur. 2014. Pengawasan
Pendidikan Tujuan Teori dan Praktik.
Jakarta: PT. Raja Grafido Persada.
Arikunto, Suharsimi. 1988.
Penilaian
Program Pendidikan.
Yogyakarta: PT. Bina Aksara.
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep,
Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Putra, Setiawan
Rezemi. 2013. Desain
Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja. Yogyakarta:
Diva Press.
Rusdiana, A. 2015. Pengelolaan
Pendidian. Bandung: CV. Pustakasetia.
Sani, Ridlwan
Abdullah. 2013. Inovasi Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara.
Sudijono, Anas. 2013. Pengantar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Mashudi, Farid. 2013. Panduan
Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan Konseling. Jogjakarta: Diva Press.
Sulthon. 2011. Ilmu Pendidikan. Kudus: Nora Media
Enterprise.
UU No.20 thn 2003. Sistem
Pendidikan Nasional, hlm. 17. (PDF)
[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 1.
[2] Ibid.
[3] Farid Mashudi, Panduan Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan
Konseling, (Jogjakarta:
Diva Press, 2013), hlm. 13-14.
[4] UU No.20 thn 2003 Sistem Pendidikan Nasional, hlm. 17.
(PDF)
[9] Nur Aedi, Pengawasan Pendidikan,
Tujuan Teori dan Praktik, (Jakarta: PT. Raja Grafido Persada, 2014), hlm.
254-255.
[10] Burhanuddin, dkk, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional, (Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas
Negeri Malang, 2007), hlm. 138.
[12]
Setiawan Rezemi Putra, Desain Evaluasi
Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Press, 2013), hlm. 82-83.
[20]
Suharsimi Arikunto, Penilaian Program
Pendidikan, Yogyakarta: PT. Bina Aksara, 1988, hlm. 77-78.
[23] Ibid., hlm. 96
No comments:
Post a Comment