Wednesday 26 October 2016

METODOLOGI EVALUASI SUPERVISI PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Supervisi pendidikan merupakan bantuan atau pelayanan kepada guru-guru agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih baik dan berkualitas. Fungsi dasar supervisi meningkatkan atau memperbaiki situasi belajar bagi murid. Selain itu fungsi supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan segala aspek yang terjadi dalam proses pendidikan. Lebih penting lagi evaluasi terhadap guru tidak dapat dipisahkan terhadap evaluasi murid, sarana dan prasarana, masyarakat sekolah, kepemimpinannya, dan aspek administrasinya.
Supervisi merupakan aktivitas yang terprogram, berencana dan berlangsung kontinyu. Oleh karena itu aktivitas supervisi pendidikan harus dievaluasi, sebab supervisi pendidikan beraktivitas secara terprogram, evaluasi program supervisi pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara kontinyu, terprogram dan menggunakan prinsip komprehensif, obyektif, kooperatif dan kontinyu.
Dalam kegiatan evaluasi supervisi pendidikan diperlukan metodologi yang mana sebagai ilmu atau cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tatacara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji. Dalam makalah ini akan mengkaji metodologi terkait evaluasi supervise pendidikan.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pengertian evaluasi supervisi pendidikan ?
2.    Bagaimana tujuan dan prinsip evaluasi supervisi pendidikan ?
3.    Bagaimana metodologi evaluasi supervisi pendidikan ?
                                                                                                                   


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Evaluasi Supervisi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa arab al-Taqdir ((التقدير, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian.[1]
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[2]
Evaluasi adalah proses penilaian, secara konseptual, evaluasi dianggap sebagai jantungnya perubahan dan perkembangan suatu organisasi, program, kegiatan, atau instuisi. Rencana strategis yang baik hanya dapat dihasilkan jika ia didasarkan pada evaluasi yang baik.[3]
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.[4]
Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah proyek tersebut berhasil, kurang berhasil, atau gagal. Evaluasi yang dilakukan dapat bersifat formatif yang berarti temuan evaluasi dijadikan sebagai acuan untuk melakukan revisi atau perbaikan, tetapi bisa juga bersifat sumatif untuk menentukan efektif atau tidak, berhasil atau tidak, layak atau tidak, sehingga memungkinkan suatu program perlu dilanjutkan atau di stop.[5]
Supervisi yaitu serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar agar tercapai dengan secara maksimal dan semestinya.[6]
Supervisi merupakan suatu proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan. Hal tersebut dilakukan dengan maksud untuk memastikan apakah hal-hal apapun dari suatu program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien, sesuai dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya. Suypervisi harus dilakukan secara kontinu atau reguler, misalnya bulanan, per semester, tahunan dan lain sebagainya. Dalam melaksanakan supervisi, harus jelas indikator-indikator yang harus dipantau.[7]
Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi supervisi harus bersifat objektif berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional yang diharapkan.
Evaluasi supervisi pendidikan memberikan manfaat yang banyak, khususnya dalam supervisi pendidikan. Hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk menentukan sampai seberapa jauh tujuan-tujuan telah tercapai dan tujuan berikutnya. Bahkan, melalui evaluasi ini dapat juga diketahui kekuatan dan kelemahan setiap individu. Dengan informasi ini, guru dan supervisor dapat secara objektif merancang pengalaman belajar berikutnya.[8]
Dalam melakukan evaluasi, kompetensi yang dibutuhkan ialah:
1.    Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah.
2.    Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting yang dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah.
3.    Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru da staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbingan pada tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah.
4.    Memantau pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisanya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran di sekolah.
5.    Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran disekolah.
6.    Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf di sekolah.[9]
Berdasarkan uraian diatas maka dapat kami simpulkan bahwa evaluasi supervisi pendidikan ialah proses penilaian terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan guna untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan itu tercapai.

B.       Tujuan dan Prinsip Evaluasi Supervisi Pendidikan
1.    Tujuan Evaluasi Supervisi Pendidikan
Menurut Chester T. Mc Nerney tujuan evaluasi program supervisi pendidikan adalah meneliti atau menemukan kebutuhan-kebutuhan setiap individu yang dinilai dan kemudian digunakan untuk merencanakan pengalaman belajar yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan setiap individu tersebut.[10]
Sedangkan William H. Burton Lea dan J. Bruechkner menjelaskan bahwa keefektifan supervisi pendidikan dapat dinilai dengan cara mengukur atau mendeskripsikan perubahan-perubahan atau perbaikan-perbaikan yang terjadi dalam keseluruhan program pendidikan.[11] Tujuan evaluasi program supervisi yang digambarkan melalui keseluruhan program pendidikan ini dapat digunakan untuk melihat perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan di bidang:
a.    Pertumbuhan dan perkembangan siswa dalam mencapai tujuan.
b.    Perbaikan di bidang kurikulum.
c.    Perbaikan praktik mengajar.
d.   Perbaikan kualitas dan pendayagunaan materi pengajaran dan alat bantu mengajar.
e.    Perkembangan personal dan profesional guru secara umum.
f.     Perbaikan hubungan sekolah dan masyarakat.[12]
Pada prinsipnya evaluasi program supervisi pendidikan bertujuan untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya. Dengan evaluasi program supervisi, supervisor dapat:
a.    Mengetahui sejauh mana pelaksanaan supervisi di sekolah mencapai kemajuan.
b.    Memberikan pertimbangan demi perkembangan pendidikan di masa yang akan datang.
c.    Memperbaiki praktik-praktik pembinaan personel di sekolah.
d.   Memberikan dorongan peningkatan proses belajar-mengajar di sekolah.
e.    Mengetahui sejauh mana partisipasi orang tua dan masyarakat terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah.
f.     Memberikan pertimbangan dan saran atas peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah.
g.    Membina para personel sekolah dalam mengelola kurikulum sekolah.[13]
Tujuan evaluasi supervisi pendidikan yang lebih praktis lagi dikemukakan oleh Elsbree dkk yaitu sebagai berikut:
a.    Membantu kita mengurangi guru-guru yang tidak kompeten.
b.    Memperbaiki mengajar dengan cara mendorong guru-guru untuk memperbaiki pekerjaan mereka.
c.    Meningkatkan administrasi dan membantu administrator dalam promosi pegawainya.[14]
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa tujuan evaluasi supervisi pendidikan adalah untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya.
2.    Prinsip evaluasi Supervisi Pendidikan
Evaluasi program supervisi pendidikan harus di laksanakan dengan berpedoman teguh pada prinsip-prinsip tertentu agar dapat menghasilkan suatu penilaian yang benar-benar bermanfaat  bagi penyusun program supervisi pendidikan berikutnya dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya. Evaluasi program supervisi pendidikan memiliki prinsip-prinsip seperti berikut:
a.    Prinsip Komprehensif
Evaluasi program supervisi pendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menyeluruh, baik aspek personal, materi, maupun aspek operasionalnya. Dengan kata lain evaluasi jangan hanya ditujukan pada salah satu aspek saja.
b.    Prinsip Komparatif
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksanakan secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam aktivitas supervisi pendidikan, hal ini dimaksudkan agar dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.

c.    Prinsip Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus menerus selama proses pelaksanaan program.Tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, sejak pembuatan rencana sampai tahap laporan. Untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Keberhasilan di usahakan untuk di tingkatkan,aktifitas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
d.   Prinsip Obyektif
Menilai sesuai dengan kenyataan yang ada.Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta yang dikelola untuk kemudian diambil suatu kesimpulan.
e.    Prinsip berdasarkan kriteria yang Valid
Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan filsafat dan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendidikan. Kriteria evaluasi dengan filsafat berarti kriteria yang dibuat harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi pendidikan, sedangkan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang digunakan menilai harus berdasarkan tujuan pelaksanaan supervisi pendidikan. Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan, antara lain: 1) kriteria objektif berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai, 2) kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi.[15]
f.     Prinsip Fungsional
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti funsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna, baik secara langsung maupun tidak lansung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi tersebut dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
g.    Prinsip Diagnostik
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehingga kita dapat memperbaikinya. Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan agar dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan maupun kekurangan yang kemudian harus diusahakan pemecahannya.[16]
Berdasarkan uraian diatas dalam melaksanakan evaluasi supervisi pendidikan prinsip-prinsip evaluasi sangat penting sebagai pedoman dan acuan agar dapat menghasilkan suatu penilaian yang benar-benar bermanfaat  bagi penyusun program supervisi pendidikan berikutnya dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah pada umumnya.

C.      Metodologi Evaluasi Supervisi Pendidikan
Metode adalah suatu langkah operasional atau cara yang digunakan untuk menerapakn strategi yang dipilih.[17]
Sedangkan metode evaluasi supervisi pendidikan ialah suatu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan.
Proses evaluasi program supervisi pendidikan pada dasarnya berupa prosedur, tahapan-tahapan, atau langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh supervisor dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi pendidikan.[18] Dalam melakukan evaluasi supervisi pendidikan yang dijadikan acuan ialah Standar Nasional Pendidikan yang meliputi:
1.    Standar isi.
2.    Standar proses.
3.    Standar kompetensi lulusan.
4.    Standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
5.    Standar sarana dan prasarana.
6.    Standar pengelolaan.
7.    Standar pembiayaan.
8.    Standar penilaian pendidikan.[19]
Dalam melakukan evaluasi supervisi pendidikan ada beberapa metode yang digunakan, diantaranya ialah:
1.    Metode Angket.
Angket adalah seperangkat pertanyaan tertulis yang dikirimkan kepada responden untuk mengungkap pendapat, keadaan yang ada pada diri responden sendiri maupun diluar dirinya. Dari jenis data ini maka dikenakan adanya  angket langsung (mengungkap diri orang yang menjawab) dan angket tidak alngsung (mengungkap orang lain yang menjawabnya diutarakan oleh orang mengisi angket).[20]
2.    Penggunaan wawancara.
Ada dua macam pedoman wawancara, yaitu (1) wawancara yang tersusun (structured) dan (2) tidak langsung (unstructured). Pedoman yang tersusun adalah pedoman interviu, mirip checklist. Bentuk ini dibuat apabila peneliti sudah dapat menduga terlebih dahulu apa yamh akan dijawab oleh responden pada waktu wawancara. Untuk pedoman wawancara yang tidak langsung, yang ujudnya hanya daftar pertanyaan atau pokok masalah yang perlu ditanyakan kepada responden.[21]
3.    Penggunaan pengamatan (observasi).
Ditinjau dari cara pencatatannya, pengamatan ada empat macam yaitu:[22]
a.    Pencatatan dengan jangka waktu
b.    Pencatatan penghitungan frekuensi
c.    Pencatatan dengan interval
d.   Pengamatan terus-menerus
4.    Penggunaan metode dokumentasi
Metode dokumentasi sebenarnya mirip dengan metode pengamatan. Hanya obyek yang diamati saja yang berbeda. dalam dokumentasi yang duamati adalah dokumen.[23]
Dari uraian diatas maka dapat kami simpulkan bahwa dalam melaksanakan evaluasi supervisi pendidikan memerlukan tahapan-tahapan, proses dengan menggunakan beberapa metode evaluasi agar evaluasi dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.


















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Evaluasi supervisi pendidikan ialah proses penilaian terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan guna untuk mengetahui seberapa jauh tujuan-tujuan itu tercapai. Tujuan evaluasi program supervisi pendidikan ialah untuk meningkatkan usaha pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh, baik personel, material, maupun operasionalnya.
2.      Pelaksanaan evaluasi supervisi pendidikan mengacu pada prinsip-prinsip evaluasi  yang dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan evaluasi supervisi pendidikan. Prinsip evaluasi supervisi pendidikan meliputi: prinsip komprehensif, prinsip komparatif, prinsip kontinyu, prinsip obyektif, prinsip berdasarkan kriteria yang valid, prinsip fungsional, dan prinsip diagnostik.
3.      Metode evaluasi supervisi pendidikan ialah suatu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap suatu program atau aktivitas supervisi pendidikan. Beberapa metodologi evaluasi supervisi pendidikan, meliputi: metode angket, penggunaan wawancara, penggunaan pengamatan (observasi), dan penggunaan metode dokumentasi.

B.       Penutup
Demikian makalah ini kami susun, kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kami mengharapkan kritik maupun saran yang konstruktif dari para pembaca untuk perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Akhirnya, kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya,serta bagi para pembaca umumnya.


DAFTAR PUSTAKA

Aedi, Nur. 2014.  Pengawasan Pendidikan Tujuan Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Raja Grafido Persada.
Arikunto, Suharsimi. 1988. Penilaian Program Pendidikan. Yogyakarta: PT. Bina Aksara.
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional. Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Putra, Setiawan Rezemi. 2013. Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja. Yogyakarta: Diva Press.
Rusdiana, A.  2015. Pengelolaan Pendidian. Bandung: CV. Pustakasetia.
Sani, Ridlwan Abdullah. 2013. Inovasi Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudijono, Anas. 2013. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. Mashudi, Farid. 2013. Panduan Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan Konseling. Jogjakarta: Diva Press.
Sulthon. 2011. Ilmu Pendidikan. Kudus: Nora Media Enterprise.
UU No.20 thn 2003. Sistem Pendidikan Nasional, hlm. 17. (PDF)


[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), hlm. 1.
[2] Ibid.
[3] Farid Mashudi, Panduan Evaluasi dan Supervisi Bimbingan dan Konseling, (Jogjakarta: Diva Press, 2013), hlm. 13-14.
[4] UU No.20 thn 2003  Sistem Pendidikan Nasional, hlm. 17. (PDF)
[5] Farid Mashudi, Panduan Evaluasi dan Supervisi..., hlm. 22.
[6] Sulthon, Ilmu Pendidikan, (Kudus: Nora Media Enterprise, 2011), hlm. 57.
[7] Farid Mashudi, Panduan Evaluasi dan Supervisi..., hlm. 21.
[8] A. Rusdiana, Pengelolaan Pendidian, (Bandung: CV. Pustakasetia, 2015), hlm. 73.
[9] Nur Aedi, Pengawasan Pendidikan, Tujuan Teori dan Praktik, (Jakarta: PT. Raja Grafido Persada, 2014), hlm. 254-255.
[10] Burhanuddin, dkk, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional, (Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 2007), hlm. 138.
[11] Ibid., hlm. 139.
[12] Setiawan Rezemi Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Press, 2013), hlm. 82-83.
[13] Burhanuddin, dkk, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran..., hlm. 139.
[14] Ibid., hlm. 140.
[15] Ibid., hlm. 141.
[16] Ibid.
[17] Ridlwan Abdullah sani, Inovasi Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hlm. 90.
[18] Ibid., 146.
[19] UU No.20 thn 2003  Sistem Pendidikan Nasional, BAB II, hlm. 6. (PDF)
[20] Suharsimi Arikunto, Penilaian Program Pendidikan, Yogyakarta: PT. Bina Aksara, 1988, hlm. 77-78.
[21] Ibid., hlm. 79.
[22] Ibid., hlm. 83.
[23] Ibid., hlm. 96

No comments:

Post a Comment